Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 ASN, hakim, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu para penerima dalam menghadapi kebutuhan awal tahun ajaran baru sekolah.

Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu, tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, hakim, TNI, dan Polri akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

”THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” kata Prabowo.

Presiden juga merinci besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh para ASN, hakim, serta anggota TNI dan Polri. Bagi ASN di tingkat pusat, komponen pembayaran mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

”Bagi ASN daerah, diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanan,” jelasnya.

Tingkatkan kesejahteraan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler