Prabowo menegaskan, kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Lebaran dan awal tahun ajaran baru.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 ASN, hakim, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk membantu para penerima dalam menghadapi kebutuhan awal tahun ajaran baru sekolah.
”Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, hakim, TNI, dan Polri akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
”THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” kata Prabowo.
Presiden juga merinci besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh para ASN, hakim, serta anggota TNI dan Polri. Bagi ASN di tingkat pusat, komponen pembayaran mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
”Bagi ASN daerah, diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanan,” jelasnya.
Tingkatkan kesejahteraan...
Prabowo menegaskan, kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Lebaran dan awal tahun ajaran baru.
Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN telah dipersiapkan dengan baik guna kelancaran pencairannya.