”Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya,” pungkas Tirza.
Murianews, Jakarta – Perusahaan transportasi berbasis aplikasi, Grab Indonesia, memastikan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi aktif dan berprestasi. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
”Terkait dengan BHR, Grab ingin menegaskan bahwa ini merupakan bentuk apresiasi tambahan kepada mitra pengemudi aktif yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Hal ini juga selaras dengan arahan presiden yang menekankan prinsip keaktifan mitra dalam pemberian BHR,” ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, Kamis (13/3/2025).
Tirza menjelaskan bahwa BHR ini merupakan bonus kinerja khusus yang bersifat tambahan dan tidak termasuk dalam manfaat rutin pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital.
”Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” tambahnya.
Dalam menentukan mitra yang berhak menerima BHR, Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja. Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi antara lain:
Secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu. Memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten.
Tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik. Kemudian menjaga tingkat kepuasan pelanggan dan kualitas layanan.
”Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan sejalan dengan komitmen untuk menjaga kualitas layanan serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi mitra pengemudi,” jelas Tirza.
Bonus Hari Raya...
Namun, ia menegaskan bahwa Grab tidak mampu memberikan BHR kepada seluruh mitra pengemudi terdaftar. Perusahaan hanya dapat menyalurkan bonus ini kepada mitra yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan kemampuan finansial yang ada.
Saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
”Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya,” pungkas Tirza.