Tak hanya di rumah Ridwan Kamil, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025). Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus ini.
Kemudian Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan. Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik.
Terakhir adalah Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di kediamannya.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo mengatan, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil merupakan langkah lanjutan dalam proses penyelidikan kasus ini.
”Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil, karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita. Tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025).
Selain Ridwan Kamil, KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi lain yang terkait dengan hasil penggeledahan di Bandung. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah diamankan penyidik.
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi dari sejumlah saksi mengenai dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, langkah ini dilakukan guna mencari bukti tambahan yang dapat memperjelas kasus tersebut.
”Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara Bank BJB,” katanya, Selasa (11/3/2025).
5 tersangka...
Tak hanya di rumah Ridwan Kamil, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025). Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.
Kemudian Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan. Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik.
Terakhir adalah Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.