Rabu, 19 November 2025

Tak hanya di rumah Ridwan Kamil, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025). Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.

Kemudian Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan. Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik.

Terakhir adalah Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler