Rabu, 19 November 2025

Menurutnya, agar lebih efektif, pemerintah perlu segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia meyakini bahwa koruptor akan lebih takut jika seluruh hartanya dirampas.

”Kalau hanya dipenjara di tempat terpencil, mereka masih berani korupsi. Tapi kalau dimiskinkan, hartanya dirampas, sehingga anak cucunya tidak bisa menikmati hasil korupsi, baru mereka akan berpikir dua kali,” tambahnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler