Senin, 28 April 2025

Murianews, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jika Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) mengedepankan supremasi sipil.

Hal ini sebagai bentuk penegasan jika regulasi tersebut tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti di masa lalu.

”Kami terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil dan sepakat bahwa supremasi sipil tetap dikedepankan dalam RUU TNI ini. Dengan begitu, tidak ada peluang bagi kembalinya dwifungsi TNI,” ujar Dasco dikutip dari Antara, Kamis (20/3/2025).

Dasco menekankan, seluruh pasal yang mengalami perubahan dalam penyusunan RUU TNI telah disusun secara cermat oleh Komisi I DPR RI bersama pemerintah.

Ia memastikan bahwa tidak ada aturan yang berpotensi menghidupkan kembali peran ganda TNI dalam urusan sipil.

”Dari pasal-pasal yang sudah dibahas dan disampaikan kepada masyarakat, tidak ada satu pun yang mengarah pada kembalinya peran dwifungsi TNI,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam penyusunan RUU TNI, DPR telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat melalui ruang dialog yang melibatkan kelompok mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non-governmental organization (NGO).

Kajian mendalam...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini