Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Salah satu poin dalam edaran tersebut adalah imbauan agar masjid dan musala di sepanjang jalur mudik beroperasi selama 24 jam.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan layanan optimal bagi pemudik. Terutama bari mereka yang membutuhkan tempat istirahat dan fasilitas ibadah selama perjalanan.

”Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu Rokhmad dikutip dari Antara, Jumat (21/3/2025).

Selain beroperasi nonstop, pengelola masjid juga diimbau untuk menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

Kemenag juga meminta agar masjid memasang penanda lokasi yang jelas agar mudah diakses oleh pemudik.

”Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” tambahnya.

Selain itu, Kemenag menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan masjid dan mushalla, baik oleh pengelola maupun para pemudik.

Kenyamanan pemudik...

  • 1
  • 2

Komentar