Jelang Lebaran, BPOM Temukan 35.534 Produk Pangan Tanpa Izin Edar
Cholis Anwar
Jumat, 21 Maret 2025 12:32:00
Murianews, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 35.534 produk pangan yang melanggar ketentuan selama intensifikasi pengawasan pangan menjelang Idulfitri.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan produk tanpa izin edar (TIE) sebanyak 19.795 pieces atau 55,7 persen.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pelanggaran terbagi dalam tiga kategori utama, yakni pangan tanpa izin edar, pangan kadaluwarsa, dan pangan rusak.
”Pelanggaran berupa produk tanpa izin edar mencapai 19.795 pieces, diikuti produk kadaluwarsa sebanyak 14.300 pieces atau 40,2 persen, serta pangan rusak sebanyak 1.439 pieces atau 4,1 persen,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (21/3/2025).
Dari hasil pengawasan, Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah pangan tanpa izin edar terbanyak, yakni 9.195 pieces. Disusul Batam dengan 2.982 pieces, Tarakan 2.044 pieces, Balikpapan 1.185 pieces, dan Pontianak 487 pieces.
Taruna menyebut, produk pangan TIE tersebut berasal dari 11 negara, termasuk Malaysia, China, Arab Saudi, dan Singapura. Jenis produk yang ditemukan beragam, mulai dari minuman serbuk, bumbu, hingga biskuit.
”Meski jumlah produk rusak lebih sedikit, tetap diperlukan perhatian lebih agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga,” tambahnya.
BPOM melakukan pengawasan di 1.190 sarana peredaran, yang terdiri dari ritel modern (50,3 persen), ritel tradisional (30,6 persen), gudang distributor (18 persen), gudang importir (1 persen), dan gudang e-commerce (0,2 persen).
Pengawasan diperketat...
- 1
- 2



