Ini Pernyataan Sikap Dewan Pers Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
Cholis Anwar
Jumat, 21 Maret 2025 15:57:00
Murianews, Jakarta – Dewan Pers akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait terror kepala babi di Kantor Tempo beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025) di kantor Dewan Pers mengatakan, apa yang terjadi di kantor tempo merupakan bentuk nyata teror.
Bahkan menurutnya, hal itu merupakan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers. Terlebih soal kemerdekaan pers ini sudah diatur dalam Pasal 2 UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat,” kata Ninik.
Berikut ini tiga pernyataan sikap Dewan Pers atas terror kepala babi di kantor Tempo:
- Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut dalam Pasal 2 UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 UU Pers.
- Dewan Pers dan komunitas pers mengutuk keras setiap bentuk teror, dan dengan segala macam bentuknya yang dilakukan terhadap jurnalis maupun perusahaan pers, tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme.
- Wartawan dan media massa bisa saja dalam menjalankan tugasnya melakukan kesalahan termasuk pemberitaan yang dikeluarkan oleh sebuah media, namun melakukan teror terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, tindakan itu sekaligus melanggar HAM karena hak memperoleh informasi merupakan HAM, dan jika pihak-pihak masyarakat yang berkeberatan atas kesalahan para wartawan atau produk jurnalistiknya, merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, maka bisa ditempuh hak jawab, dan itu diatur dalam UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik, pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melakukan hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik.



