Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus teror yang menimpa kantor Media Tempo. Menurutnya, aksi teror terhadap media massa dapat mengancam kebebasan pers di Indonesia.

”Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (25/3/2025).

Puan menegaskan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan Tempo, jalur yang tepat adalah melalui Dewan Pers. Menurutnya, melaporkan ke Dewan Pers jauh lebih baik dibanding melakukan aksi teror.

”Kalau kemudian ada protes, ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Ia menilai tindakan anarkis seperti teror tersebut tidak pantas dilakukan dan meminta aparat untuk menindak tegas pelakunya.

Diketahui, kantor Tempo menerima teror berupa paket berisi kepala babi yang dikirimkan dalam kardus berlapis styrofoam pada Rabu (19/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada seseorang bernama ”Cica”, yang merupakan panggilan bagi wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Dua hari setelahnya, kantor Tempo kembali mendapat paket teror berisi enam bangkai tikus.

Terkait kasus ini, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol.

Olah TKP...

Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/4/2025).

”Olah TKP meliputi mendatangi lokasi kejadian, koordinasi, serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Trunoyudo.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler