Kamis, 20 November 2025

Kepala Komisi XI Misbakhun mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) sebesar Rp 31 triliun pada Februari 2025 salah satunya dipicu oleh penurunan penerimaan negara, terutama pajak, yang berkaitan dengan permasalahan sistem Coretax.

”Ada permasalahan Coretax yang belum terdeliver terhadap market. Coretax ini ide yang bagus, teknologi informasi diterapkan sistem pelayanan sehingga terintegrasi. Sejak 1 Januari implementasi ini ada permasalahan teknikal sehingga mengganggu penerimaan pajak dan akses pembayaran pajak,” ujar Misbakhun.

Komentar

Berita Terkini