Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kebijakan pemberlakuan kembali sistem penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, TKA akan mulai diuji cobakan pada siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.

”TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2025).

Dalam pelaksanaan TKA, lanjut Mu’ti, akan terdapat mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh seluruh siswa dari ketiga jurusan, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, siswa juga akan mengikuti tes mata pelajaran khusus sesuai dengan jurusan yang mereka ambil.

”Oleh karena itu, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial,” imbuhnya.

Mendikdasmen berharap bahwa dengan adanya TKA yang sekaligus mengaktifkan kembali penjurusan di tingkat SMA, akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan akademik siswa.

”Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ujar Mu’ti.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler