Kamis, 20 November 2025

Akses masuk Makkah selama periode tersebut hanya diperbolehkan bagi pemegang izin khusus dari pihak berwenang.

Pengecualian terhadap pembatasan masuk Makkah diberikan kepada jemaah yang memegang visa haji, pemegang izin kerja yang berlokasi di Makkah, serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di Kota Makkah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler