Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kabar gembira bagi Anda yang mungkin belum puas menikmati libur Lebaran lalu. Pada pekan ketiga bulan April 2025 ini, kesempatan untuk menikmati libur panjang atau long weekend kembali hadir.

Berdasarkan kalender libur nasional, hari Jumat, 18 April 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus.

Tanggal merah ini bertepatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan libur panjang selama tiga hari berturut-turut, yakni mulai Jumat (18/4/2025) hingga Minggu (20/4/2025).

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 secara resmi tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Plt Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 14 Oktober 2024.

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional pada bulan April 2025:

Wafat Yesus Kristus...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler