Senin, 28 April 2025

Murianews, Bekasi – Seorang mahasiswa berinisial EFK (19), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menanam Ganja di dalam kamar pribadinya.

Penangkapan mahasiswa tersebut dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, menyusul adanya laporan dari masyarakat.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cabangbungin, Ipda Rolin Manulang pun menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang melaporkan kasus tersebut.

”Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan aktivitas pelaku ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Cabangbungin segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan EFK beserta sejumlah barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam di dalam pot dengan berbagai ukuran.

”Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan empat pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja,” ungkap Ipda Rolin.

Selain tanaman ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penanaman narkoba tersebut.

Barang bukti...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini