Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji agar dapat dilakukan di Indonesia, tidak lagi di Arab Saudi.

Usulan ini disampaikan setelah mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (21/4/2025).

”Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujar Menag Nasaruddin Umar dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, secara prinsip, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.

”Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” ujar Menag.

Menag menegaskan, usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih.

Menurutnya, Indonesia dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.

”Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i,” jelasnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah kedua negara, serta mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat Islam.

Komentar