”Datanya masih sementara dan bisa berubah lagi. Kalau data sementara tergabung di lima kloter. Kloter 45 untuk jemaah Kudus diisi 30 orang digabung dengan jemaah dari Kabupaten Jepara,” katanya, Senin (21/4/2025).
Kemudian untuk kloter 46 berisi 353 jemaah Kabupaten Kudus. Kloter 47 juga diisi 353 jemaah. Pada kloter 48 juga dihuni 353 jemaah.
”Kemudian kloter 49 per Minggu 20 April diisi 277 jemaah asal Kudus. Masih menunggu 76 jemaah juga yang belum melakukan pelunasan. Kloter 49 ini nanti juga digabung dengan jemaah Kabupaten Pati,” sambungnya.
Dirinya menyampaikan nantinya ada 1.423 jemaah asal Kabupaten Kudus yang berangkat. Saat ini masih ada yang belum melakukan pelunasan. Batas waktu pelunasannya yakni pada 25 April 2025.
”Jumlah jemaah Kudus rencana yang berangkat 1.423 orang. Tetapi data pastinya juga belum final. Masih ada yang proses pelunasan juga. Kami baru bisa mendapatkan hasil pastinya setelah 25 April 2025,” terangnya.
Murianews, Kudus – Jemaah calon haji Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tahun ini dimungkinkan tergabung pada lima kloter. Jemaah asal Kabupaten Kudus diprediksi berada di kloter 45, 46, 47, 48 dan 49.
Kepala Kemenag Kabupaten Kudus Suhadi mengatakankloter tersebut merupakan update sementara per Minggu (20/4/2025).
”Datanya masih sementara dan bisa berubah lagi. Kalau data sementara tergabung di lima kloter. Kloter 45 untuk jemaah Kudus diisi 30 orang digabung dengan jemaah dari Kabupaten Jepara,” katanya, Senin (21/4/2025).
Kemudian untuk kloter 46 berisi 353 jemaah Kabupaten Kudus. Kloter 47 juga diisi 353 jemaah. Pada kloter 48 juga dihuni 353 jemaah.
”Kemudian kloter 49 per Minggu 20 April diisi 277 jemaah asal Kudus. Masih menunggu 76 jemaah juga yang belum melakukan pelunasan. Kloter 49 ini nanti juga digabung dengan jemaah Kabupaten Pati,” sambungnya.
Namun, Suhadi menyampaikan jumlah kloter tersebut masih belum final. Artinya masih dapat berubah lagi ke depannya. Pihaknya juga masih melakukan monitoring perihal kabar resminya.
Dirinya menyampaikan nantinya ada 1.423 jemaah asal Kabupaten Kudus yang berangkat. Saat ini masih ada yang belum melakukan pelunasan. Batas waktu pelunasannya yakni pada 25 April 2025.
”Jumlah jemaah Kudus rencana yang berangkat 1.423 orang. Tetapi data pastinya juga belum final. Masih ada yang proses pelunasan juga. Kami baru bisa mendapatkan hasil pastinya setelah 25 April 2025,” terangnya.
Masih Bisa Berubah...
Pengurus Harian IPHI JHK Kudus sekaligus Koordinator Koper Jemaah Haji, Adhie Seistiyawan mengungkapkan hal yang sama. Jumlah kloter haji untuk jemaah Kabupaten Kudus masih bisa berubah.
”Untuk jadwal keberangkatan belum pasti. Jemaah Kabupaten Kudus bisa mulai kloter 45 bisa juga kloter 47. Sampai saat ini kami juga masih menunggu,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kabar resmi dari Kemenag dan maskapai Garuda Indonesia. Menurutnya kabar resmi baru bisa didapatkan menjelang keberangkatan.
”Biasanya data resminya baru bisa didapatkan menjelang keberangkatan,” ujarnya.
Pada tahun 2025 ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2025 per jemaah yakni Rp 89.410.258,79. Biaya tersebut turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Terkait pelunasan Bipih tahun ini awalnya ditetapkan hingga 17 April 2025. Kemudian diperpanjang sampai 25 April 2025.
Editor: Supriyadi