KPK Janji Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Cholis Anwar
Selasa, 22 April 2025 09:00:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yang menyeret Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama (Dirut) BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (ID), Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising Suhendrik (S), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Meskipun namanya mencuat dalam kasus ini dan penyidik KPK telah menggeledah kediamannya di Bandung pada Maret 2025 serta menyita sejumlah barang bukti termasuk satu unit motor Royal Enfield, Ridwan Kamil hingga kini belum diperiksa oleh KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar tersebut.
”Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya,” ujarnya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan dikutip dari Detik.com, Selasa (22/4/2025).
Fitroh menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi ini masih berjalan dan akan ditangani secara profesional.
”Semua perkara kan jadi atensi, tidak ada kemudian satu dan kemudian yang lain tidak,” katanya.
Bank BJB...
- 1
- 2



