Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan jika potensi kerugian negara dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB yang terjadi pada periode 2021 hingga 2023 mencapai Rp 222 miliar.

Anggaran belanja iklan Bank BJB untuk produk yang dikelola Divisi Corporate Secretary mencapai Rp 409 miliar melalui kerjasama dengan enam agensi. Namun, pembayaran yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan nilai tersebut.

KPK juga menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penunjukan agensi, termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak sesuai, serta adanya perintah untuk tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, KPK juga menduga adanya penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran atau post bidding.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler