Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Blitar – Sejumlah orang melaporkan seorang oknum anggota Bhayangkari ke Polres Blitar atas dugaan penipuan arisan online yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 400 juta.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut.

”Jadi memang Satreskrim menerima laporan terkait dengan arisan, saat ini masih dalam proses penyidikan. Kita sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi. Untuk penyidik bekerja terus memaksimalkan pengumpulan alat bukti,” ungkap AKP Momon dikutip dari Detikjatim.com, Rabu (23/4/2025).

Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, AKP Momon menjelaskan bahwa oknum anggota Bhayangkari tersebut diduga tidak memberikan uang arisan secara penuh atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Bahkan, beberapa saksi mengaku menjadi korban arisan online fiktif karena tidak kunjung menerima uang arisan meskipun telah melakukan pembayaran.

”Kami masih mengumpulkan bukti, dokumen dan memeriksa saksi. Untuk saksi yang sudah dimintai keterangan ada sekitar 28 orang. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah,” jelasnya.

AKP Momon juga membenarkan status terlapor sebagai anggota Bhayangkari. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Polres Blitar akan menangani kasus ini secara profesional tanpa memandang status terlapor.

”Benar (anggota Bhayangkari), tapi Satreskrim melakukan penyidikan ini tidak akan melihat status, dan akan profesional dalam penanganan perkara ini. Dalam waktu dekat yang bersangkutan juga akan lakukan pemeriksaan. Sehingga penyidik dapat memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Total kerugian...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler