Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji saat datang ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah dihubungi langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait isu ini.

”Dua hari lalu saya dikontak langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi. Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji,” ujar Hilman dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).

Hilman menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi banyak menemukan kasus masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji dengan menggunakan visa non haji. Padahal, tindakan tersebut dilarang keras oleh otoritas Arab Saudi.

Menurut Hilman, Pemerintah Arab Saudi tengah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik selama musim haji tahun ini dengan menerapkan regulasi yang sangat ketat. Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah haji.

Oleh karena itu, Hilman mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang kemungkinan besar menggunakan visa non-haji. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci.

”Mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air. Karena itu untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan di Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” tegas Hilman.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencegah munculnya kasus haji ilegal, termasuk praktik penggunaan visa yang tidak resmi untuk beribadah haji.

”Untuk mencegah itu kan banyak instansi yang harus terlibat tentunya. Kita sudah menginstruksikan melalui edaran dalam bentuk penjelasan, tapi masih ada saja,” kata Menag.

Komentar

Terpopuler