Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pasuruan – Tim Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menembak seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Senin pagi (5/5/2025).

Pelaku berinisial A (30), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, meninggal setelah ditembak petugas.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tindakan tegas terukur terpaksa diambil lantaran pelaku melakukan perlawanan aktif. Selain itu, pelaku juga melemparkan bahan peledak rakitan (bondet) ke arah petugas saat hendak diamankan.

”Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku melempar bondet ke arah anggota saat akan diamankan,” kata AKBP Arbaridi Jumhur dikutip dari Antara.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana aksi pencurian kendaraan roda empat oleh kelompok pelaku di wilayah Purwosari pada dini hari. Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku A dan komplotannya sedang berupaya mencuri dua unit mobil.

Saat dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, namun pelaku A melakukan perlawanan dengan melemparkan bondet ke arah petugas. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang menyebabkan kematian.

”Dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Tadi malam kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat lainnya,” imbuh AKBP Arbaridi Jumhur.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku A merupakan residivis kasus curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, meliputi Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.

Amankan barang bukti...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler