Buntut Meme Prabowo-Jokowi Berciuman, Mahasiswi ITB Jadi Tersangka
Cholis Anwar
Sabtu, 10 Mei 2025 12:55:00
Murianews, Jakarta – Pihak kepolisian telah menetapkan SSS, seorang mahasiswi seni rupa dari Institut Teknologi Bandung (ITB), sebagai tersangka terkait dugaan aktivitas membuat dan mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman.
Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago. Menurutnya, mahasiswi tersebut saat ini telah dilakukan penahanan oleh penyidik.
”Sudah, ditahan di Bareskrim,” kata Kombes Erdi dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (10/5/2025).
Kombes Erdi menjelaskan, SSS disangka telah melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.
Saat ini, kasus yang menjerat mahasiswi ITB dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu masih dalam proses penyidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
”Saat ini masih dalam proses penyidikan,” imbuhnya.
Informasi awal mengenai penangkapan seorang mahasiswi ITB oleh Bareskrim Polri terkait unggahan meme ini sempat mencuat di media sosial.
Tersebar di Medsos X....
- 1
- 2



