Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Dua kasus yang terjadi di Kabupaten Pati, yakni perobohan rumah milik petani di Desa Pundenrejo dan insiden tawuran antar dua kelompok siswa SMK, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian setempat.

Menanggapi hal ini, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi secara tegas meminta jajarannya untuk tidak mentolerir segala tindakan premanisme.

Penegasan ini disampaikan AKBP Jaka Wahyudi dalam Apel Patroli Skala Besar yang digelar pada Sabtu (10/5/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi pemberantasan premanisme ini, Kapolresta Pati menerjunkan kekuatan gabungan sebanyak 344 personel. Rinciannya terdiri dari 289 personel dari Polresta Pati dan jajaran Polsek, 25 personel unsur TNI, 25 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta 5 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub).

AKBP Jaka Wahyudi menyoroti bahwa aksi premanisme dapat menjadi penghambat investasi di suatu daerah, sehingga Polri memiliki tanggung jawab untuk memberantasnya.

Termasuk kasus perobohan rumah petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu serta aksi tawuran dua kelompok siswa SMK. Kasus yang menyita publik itu pun bakal menjadi perhatian pihaknya.

”Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polresta Pati. Sangat disayangkan, baru-baru ini kita mendapati adanya aksi perobohan rumah warga dan tawuran antar sekolah. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan prioritas kami untuk segera ditindak,” tegas AKBP Jaka Wahyudi.

Kapolresta Pati juga menginstruksikan jajarannya untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait aksi tawuran antar anak-anak. Ia menekankan jika pembinaan tidak membuahkan hasil, maka langkah penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas dan terukur.

Agenda Polri...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler