Rabu, 19 November 2025

Layanan ilegal tersebut meliputi penyediaan hadyu, penjualan gelang haji palsu, hingga penawaran transportasi tidak resmi di Tanah Suci.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa praktik penipuan ini sering kali dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha yang tidak memiliki izin resmi.

”Warga negara dan penduduk diingatkan untuk mematuhi peraturan haji dan melaporkan pelanggaran dengan menghubungi 911 di Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur serta 999 di wilayah lainnya,” demikian laporan SPA.

Sebelumnya, pada 25 April 2025, seorang WNI berinisial KMR juga diamankan oleh kepolisian Arab Saudi di Makkah atas tuduhan penipuan dan rencana penyelenggaraan haji ilegal.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler