Kemenag akan menjadi pihak yang turut mensosialisasikan kewajiban penanaman pohon kepada setiap calon pengantin yang akan melakukan proses pernikahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum menekankan betapa pentingnya peran penanaman pohon dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas udara.
”Jadi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan oksigen,” katanya.
Lebih lanjut, Ulum menyampaikan pesan moral dari program ini, setiap calon keluarga memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya mempersiapkan materi bagi anak cucu, tetapi juga mewariskan lingkungan yang sehat.
Murianews, Jombang – Sebuah kebijakan unik diterapkan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bupati Jombang, Warsubi, mewajibkan setiap pasangan calon pengantin untuk menanam minimal satu jenis pohon sebelum melangsungkan pernikahan.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/251/415.01/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Bupati Warsubi secara resmi meluncurkan program bertajuk ”Gerakan 1 Pernikahan 1 Pohon” di Taman Kebon Ratu Jombang pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Warsubi menjelaskan, program penanaman pohon ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sejak dini, bahkan dalam momen sakral pernikahan.
”Kami mengajak setiap pasangan pengantin untuk turut serta menjaga lingkungan dengan menanam pohon saat momen pernikahan,” ujar Warsubi dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/5/2025)
Ia berharap, kontribusi kecil dari setiap pasangan pengantin ini dapat memberikan dampak besar bagi pelestarian lingkungan hidup di masa depan.
”Pernikahan merupakan awal kehidupan bersama yang penuh harapan, maka satu pohon yang ditanam merupakan simbol harapan bagi bumi yang lebih hijau dan lestari di masa depan,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang dalam pelaksanaan program ini.
Sosialisasi massif...
Kemenag akan menjadi pihak yang turut mensosialisasikan kewajiban penanaman pohon kepada setiap calon pengantin yang akan melakukan proses pernikahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum menekankan betapa pentingnya peran penanaman pohon dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas udara.
”Jadi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan oksigen,” katanya.
Lebih lanjut, Ulum menyampaikan pesan moral dari program ini, setiap calon keluarga memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya mempersiapkan materi bagi anak cucu, tetapi juga mewariskan lingkungan yang sehat.