Kamis, 20 November 2025

Kemenag akan menjadi pihak yang turut mensosialisasikan kewajiban penanaman pohon kepada setiap calon pengantin yang akan melakukan proses pernikahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum menekankan betapa pentingnya peran penanaman pohon dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas udara.

”Jadi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan oksigen,” katanya.

Lebih lanjut, Ulum menyampaikan pesan moral dari program ini, setiap calon keluarga memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya mempersiapkan materi bagi anak cucu, tetapi juga mewariskan lingkungan yang sehat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler