Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.

Namun, berbeda dengan periode sebelumnya, diskon kali ini hanya akan menyasar kelompok pelanggan tertentu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, diskon 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Ini berarti, hanya pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang akan merasakan manfaat potongan tarif ini.

”Ketentuannya seperti sebelumnya, namun kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025).

Aturan ini berbeda dengan diskon tarif listrik yang diberikan pada Januari-Februari 2025 lalu, di mana pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA juga berhak menerima potongan.

Pemerintah saat ini tengah merampungkan regulasi teknis dan perhitungan alokasi anggaran untuk insentif ini. Airlangga menargetkan semua aturan dapat diselesaikan sebelum 5 Juni. Laporan awal mengenai kebijakan ini juga telah disampaikan kepada Presiden.

Regulasi disiapkan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler