Kamis, 20 November 2025

Murianews, Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menetapkan status tanggap darurat pascabencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 yang mengguncang wilayah tersebut pada Jumat  (23/5/2025).

Status ini diberlakukan segera setelah kejadian untuk mempercepat penanganan dampak bencana.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bengkulu, Tony Elfian mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini usai rapat koordinasi penanganan pascabencana gempa bumi yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu (24/5/2025).

”Sudah kita tetapkan statusnya tanggap darurat bencana, dalam 1 kali 24 jam, atau beberapa jam setelah kejadian kami langsung tetapkan statusnya,” kata Tony dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025).

Tony menegaskan, status tanggap darurat akan terus diberlakukan hingga situasi di Kota Bengkulu pulih sepenuhnya.

”Jadi penetapan status ini bukan satu, dua atau tiga kali 24 jam, tapi melihat situasi, kita akan evaluasi setiap hari, jadi hasil evaluasi yang akan menjadi pertimbangan kapan dicabut tanggap daruratnya,” jelasnya.

Hingga Sabtu ini, berbagai langkah penanganan dan pemulihan telah dilakukan di Kota Bengkulu. Pihak Pemkot telah mendata warga yang terdampak gempa bumi dan mulai menyalurkan bantuan.

Lokasi pengungsian sementara serta dapur umum juga telah disiapkan di area terdampak, bekerja sama dengan pihak terkait dan Forkopimda.

Hampir 200 rumah rusak...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler