Sementara itu, lulusan SMK masih menjadi korban mismatch tertinggi dengan TPT mencapai 8 persen, meskipun banyak di antara mereka terserap sebagai pekerja komuter di sektor manufaktur dan jasa teknis.
Sisanya, mayoritas berada di sektor informal seperti buruh lepas, usaha sendiri, atau bahkan pekerja keluarga tidak dibayar. Buruh/karyawan/pegawai hanya mewakili 37,08 persen, dengan sisanya adalah pekerja mandiri, pekerja bebas, dan pekerja keluarga.
Murianews, Jakarta – Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap fenomena menarik di pasar kerja domestik. Mayoritas pekerja di Indonesia masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD).
Mengutip dari CNBC Indonesia, bahkan total tenaga kerja lulusan SD ini mencapai 35,89 persen dari total angkatan kerja nasional. Mereka umumnya terserap di sektor padat karya seperti pertanian, perdagangan, dan konstruksi.
Kondisi ini menimbulkan implikasi signifikan terhadap persaingan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Laporan BPS menunjukkan, lulusan SMA menduduki posisi kedua terbanyak dengan 20,63 persen, diikuti oleh SMP (17,81 persen) dan SMK (12,84 persen).
Yang mengejutkan, lulusan sarjana dan diploma hanya mengisi 12,8 persen dari total pekerja aktif.
Lulusan diploma dan sarjana memang lebih banyak mengisi sektor formal seperti pendidikan, administrasi, keuangan, dan komunikasi.
Namun, mereka juga menghadapi tantangan serius berupa persaingan ketat, ketidaksesuaian keterampilan (mismatch), serta ekspektasi gaji yang tinggi.
Akibatnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk lulusan sarjana justru mengalami peningkatan menjadi 6,23 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Pekerja sektor formal...
Sementara itu, lulusan SMK masih menjadi korban mismatch tertinggi dengan TPT mencapai 8 persen, meskipun banyak di antara mereka terserap sebagai pekerja komuter di sektor manufaktur dan jasa teknis.
Secara keseluruhan, hanya 40,60 persen dari seluruh pekerja Indonesia yang bekerja di sektor formal.
Sisanya, mayoritas berada di sektor informal seperti buruh lepas, usaha sendiri, atau bahkan pekerja keluarga tidak dibayar. Buruh/karyawan/pegawai hanya mewakili 37,08 persen, dengan sisanya adalah pekerja mandiri, pekerja bebas, dan pekerja keluarga.