Kamis, 20 November 2025

Adapun pencairan gaji ke-13 untuk ASN Daerah tercatat sebesar Rp 10 miliar untuk 20.889 pegawai.

Sri Mulyani berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

”Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” terang Menteri Keuangan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler