Jumat, 21 November 2025

Sebagai alternatif, pemerintah memilih untuk mengalokasikan anggaran yang sedianya untuk diskon listrik tersebut ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program BSU dinilai lebih siap secara administrasi dan data penerima.

Sri Mulyani merinci, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, atau di bawah upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.

”Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah,” jelasnya.

Bantuan ini akan disalurkan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni untuk periode Juni dan Juli, sehingga total setiap pekerja akan menerima Rp 600 ribu. Penyaluran bantuan ditargetkan dimulai pada bulan Juni ini.

Selain pekerja, pemerintah juga akan memberikan bantuan serupa kepada 565 ribu guru honorer. Jumlah ini terdiri dari 188 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.

Komentar

Terpopuler