Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Makkah – Program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia, yang semula direncanakan untuk operasional haji 2025, resmi ditunda pelaksanaannya.

Keputusan ini diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan mempertimbangkan alasan keselamatan.

”Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan Tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang,” ungkap Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi.

Program Tanazul sejatinya dirancang sebagai upaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan kemudahan beribadah sesuai syariat dan menjaga keselamatan jemaah.

Program ini telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025.

Muchlis memahami pembatalan mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun ia menegaskan ini adalah langkah terbaik demi keselamatan seluruh jemaah.

Dengan perubahan kebijakan ini, Tanazul tidak lagi diprogramkan oleh PPIH Arab Saudi. Ini berarti semua jemaah akan tetap melaksanakan rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.

Namun, jemaah dapat melakukan Tanazul secara mandiri dengan berkoordinasi melalui syarikah masing-masing, terutama terkait penyediaan konsumsi.

Muchlis meminta edaran pembatalan Program Tanazul dan pengaturan pergerakan ini menjadi pedoman operasional bagi seluruh petugas dan mitra layanan dalam pelaksanaan fase Armuzna.

”Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler