Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas pekerja, dengan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Program ini akan diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU terbaru, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025:

1. Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Lakukan login dengan mengisi data pribadi yang sesuai, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email yang aktif.
3. Klik "Lanjutkan".

Proses pengecekan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja menggunakan ponsel atau perangkat komputer, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat penenrima BSU...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini