Kamis, 20 November 2025

Murianews, Makkah – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dengan tegas membantah adanya pungutan liar (pungli) dalam Program Safari Wukuf bagi jemaah haji.

Hilman menegaskan, seluruh layanan dalam program ini tidak dipungut biaya sepeser pun dari jemaah maupun pasien.

Hilman Latief menjelaskan, Kemenag telah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf dengan dua skema utama.

Pertama, Safari Wukuf diperuntukkan bagi jemaah sakit yang dikoordinasikan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua, program ini juga melayani jemaah lansia, berisiko tinggi (risti), dan disabilitas, yang diselenggarakan oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia.

Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” tegas Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (10/6/2025).

Ia juga mengatakan bahwasannya program Safari Wukuf ini sudah berjalan bertahun-tahun.

”Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya.

Konsultasi kebutuhan biaya...

Hilman mengakui bahwa ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing, atau pihak terkait lainnya, berkenaan dengan kebutuhan biaya untuk mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci.

Contohnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunah, atau kegiatan lainnya. Namun, Hilman memastikan semua biaya tersebut tidak dalam konteks layanan Safari Wukuf.

”Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,” tegas Dirjen PHU.

Komentar

Berita Terkini