Murianews, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap keberadaan jaringan penyimpangan seksual sesama jenis atau gay berbasis daring yang memanfaatkan salah satu platform media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono, membenarkan pengungkapan tersebut.
”Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” kata Bagoes dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).
Bagoes belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang telah diamankan dalam pengungkapan kasus ini, dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan.
”Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya.
Jaringan gay ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun terakhir dan memiliki lebih dari 10 ribu anggota.
Awalnya, grup tersebut bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin. Namun, belakangan grup tersebut telah terbuka untuk umum.
Menanggapi temuan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur juga menyatakan perhatian serius dan turut berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kepala
Diskominfo Jatim, Sherlita mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi serta analisis terhadap konten yang dibagikan dalam jaringan tersebut.
”Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota cukup signifikan,” kata Sherlita .
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polda Jatim guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.



