Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Kudus - Fenomena kos perjam di Kudus, khususnya di Kota Kudus perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Karena disinyalir bisa merusak karakter dan budaya masyarakat Kudus yang religius dan Kota Santri.

Hal ini seperti disampaikan Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, setelah melakukan razia kos di wilayah Kudus. Keberadaan kos-kostan ini ditengarai banyak disalahgunakan untuk perilaku seks bebas.

"Pagi ini kami Piket Siaga Polsek Kudus Kota kembali melakukan razia kos perjam di sebuah rumah kos di Mlati Kidul Kota Kudus, dan sangat mengejutkan kami ketika kami mendapati sepasang pasangan sesama jenis laki-laki dengan laki di dalam salah satu kamar kos,” ujarnya Sabtu (7/12/2024).

Lebih lanjut Iptu Subkhan menyatakan, SRA (19) warga Karanganyar Demak dan KJ (28) warga Kota Jepara didapati tengah berduaan di dalam kos. Mereka diketahui merupakan pasangan sesama jenis.

Hubungan mereka diketahui baru berjalan sekitar tiga minggu. Mereka juga mengaku sudah melakukan perilaku seks menyimpang sebanyak tiga kali di tempat berbeda di wilayah Kota Kudus.

"Fenomena perilaku menyimpang sesama jenis baru pertama kali kami temukan sejak kami intens melaksanakan razia kos perjam di wilayah Kota Kudus. Ini penyakit sosial yang perlu perhatian khusus dari kita semua,” jelasnya.

Menurutnya...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler