Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Bojonegoro – Harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui jalur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru berujung pada kepiluan.

Hal inilah yang dialami Dwi Susilowati (39), seorang guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Ia harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp 55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Dwi Susilowati, yang akrab disapa Bu Susi, mengaku awalnya tergiur dengan iming-iming dipermudah lolos seleksi PPPK pada rekrutmen tahun 2019 silam.

”Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” tutur Bu Susi dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/6/2025).

Sebagai seorang single mom, Bu Susi memiliki harapan sederhana, yakni bisa hidup lebih baik dan mendapatkan upah layak dari pengabdiannya mengajar selama puluhan tahun.

”Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya lirih.

Bu Susi mengungkapkan, nasib serupa tidak hanya menimpanya. Sebanyak 22 rekan sejawatnya, sesama guru honorer, juga menjadi korban.

Janji Diloloskan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler