Salah satu tersangka yang diamankan adalah seorang petani berinisial S (66) asal Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Ia ditangkap bersama tiga tersangka lainnya: MI (21) sebagai admin grup, NZ (24), dan FS (44), yang kesemuanya merupakan warga Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, mengungkapkan identitas tersangka S.
”Tersangka terakhir keempat berinisial S umurnya 66 tahun, jenis kelamin laki-laki, pekerjaannya petani,” kata Kombes Pol Jules dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).
Awal mula pengungkapan ini adalah partisipasi para tersangka dalam grup Facebook bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro. MI kemudian menarik mereka untuk bergabung ke dalam grup WhatsApp yang dinamakan Info VID.
Tersangka S diketahui sangat aktif dalam grup WhatsApp tersebut. Ia bahkan mengirimkan foto alat kelamin miliknya ke dalam grup pada 2 Juni 2025.
”Dan tersangka sering mengirimkan foto alat kelamin tersangka untuk memancing anggota grup WhatsApp untuk berkomentar,” ungkap Jules.
Murianews, Surabaya – Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penyimpangan seksual sesama jenis atau gay berbasis daring dan menangkap empat tersangka.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah seorang petani berinisial S (66) asal Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Ia ditangkap bersama tiga tersangka lainnya: MI (21) sebagai admin grup, NZ (24), dan FS (44), yang kesemuanya merupakan warga Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, mengungkapkan identitas tersangka S.
”Tersangka terakhir keempat berinisial S umurnya 66 tahun, jenis kelamin laki-laki, pekerjaannya petani,” kata Kombes Pol Jules dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).
Awal mula pengungkapan ini adalah partisipasi para tersangka dalam grup Facebook bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro. MI kemudian menarik mereka untuk bergabung ke dalam grup WhatsApp yang dinamakan Info VID.
Tersangka S diketahui sangat aktif dalam grup WhatsApp tersebut. Ia bahkan mengirimkan foto alat kelamin miliknya ke dalam grup pada 2 Juni 2025.
”Dan tersangka sering mengirimkan foto alat kelamin tersangka untuk memancing anggota grup WhatsApp untuk berkomentar,” ungkap Jules.
Motif dan fantasi...
Polisi masih terus menyelidiki lebih lanjut terkait motif dan fantasi para anggota grup. Diduga kuat, alasan para anggota bergabung dalam grup tersebut adalah untuk mencari pasangan yang juga penyuka sesama jenis.
MI berhasil menarik setidaknya 300 orang penyuka sesama jenis untuk bergabung di grup WhatsApp yang ia kelola.
Sementara itu, grup Facebook yang mereka ikuti memiliki jumlah anggota yang sangat besar, mencapai 11.400 orang, yang diduga berasal tidak hanya dari Jawa Timur tetapi juga dari luar daerah.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk beberapa akun Facebook dengan nama pengguna seperti @akbar.688133 dan @belidiadan, serta beberapa unit telepon genggam.