Rabu, 19 November 2025

Oleh karena itu, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara secara aktif membantu sinergi dan mendampingi KKP, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah.

”Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan meningkat,” tambah Yudi.

Dalam upayanya, Satgassus telah mengunjungi dua pelabuhan perikanan, yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Bali.

Tim menemukan masalah signifikan di mana banyak kapal penangkap ikan, baik di bawah maupun di atas 30 GT, beroperasi di atas 12 mil laut tanpa izin penangkapan ikan yang sah. Akibatnya, hasil tangkapan ikan tersebut tidak dapat dipungut PNBP.

Menanggapi temuan ini, Satgassus merekomendasikan pemerintah untuk mempercepat proses penyelesaian izin kapal penangkapan ikan.

Selain itu, KKP juga diminta untuk intensif melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal agar segera memproses izin penangkapan ikan mereka.

Terakhir, pemerintah daerah didesak untuk segera mengalihkan perizinan kapal-kapal di bawah 30 GT yang beroperasi di atas 12 mil laut ke pemerintah pusat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler