KPK Geledah Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
Cholis Anwar
Jumat, 27 Juni 2025 13:09:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi kantor pusat BRI pada, Kamis (26/6/2025) kemarin.
”Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni, di Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Soebroto,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).
Budi menyebutkan, penggeledahan tersebut masih berlangsung dan KPK belum dapat memerinci barang-barang yang disita oleh penyidik.
Kasus korupsi ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Meskipun demikian, Budi Prasetyo menegaskan KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
”Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) umum,” ujar Budi.
Meski belum ada penetapan tersangka, KPK telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penyidik masih terus mempertajam tuduhannya sebelum melakukan penetapan resmi.
”KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” pungkas Budi.



