Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah berencana untuk menyamakan harga gas elpiji 3 kg secara nasional melalui kebijakan satu harga. Langkah ini diharapkan mulai berlaku pada tahun 2026.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, penetapan harga oleh pemerintah pusat bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh daerah dan mencegah disparitas harga.

”Karena ini elpiji satu harga, maka harga ini ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ditetapkan oleh daerah, justru terjadi perbedaan harga,” ujar Yuliot seperti dilansir Antara, Jumat (4/7/2025).

Ia menekankan, sasaran utama dari kebijakan ini adalah masyarakat kurang mampu. Sehingga mereka mendapatkan akses elpiji dengan harga yang sama di seluruh Indonesia.

Yuliot mengakui jika pengawasan distribusi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terutama di tingkat pengecer.

Ia membandingkan skema pengawasan ini dengan program BBM satu harga, di mana pengawasan BBM dilakukan oleh BPH Migas. Namun, untuk pengawasan elpiji, skemanya masih dalam proses perumusan.

”Jadi, di lapangan itu jangan sampai sasaran yang kami inginkan, masyarakat mendapatkan keadilan, harga yang baik, itu justru tidak terimplementasikan,” ucapnya.

Selain itu, Yuliot juga mencatat masih adanya daerah yang belum terlayani distribusi elpiji dan masih bergantung pada penggunaan minyak tanah. Pemerintah akan menyusun aturan khusus untuk mengatasi masalah ini dan memastikan pemerataan distribusi elpiji.

Bahlil ungkap rencananya...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler