Gubernur Khofifah Hari Ini Bakal Diperiksa KPK Soal Dana Korupsi Hibah
Cholis Anwar
Kamis, 10 Juli 2025 07:20:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (10/7/2025), dijadwalkan bakal memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Pemeriksaan tersebut adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
”Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah untuk menjadi saksi pada 20 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, saat itu Khofifah batal diperiksa karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang antara 23-26 Juni 2025, namun pemanggilan kembali belum dilakukan dalam rentang waktu tersebut.
Untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini, KPK pada 12 Juli 2024 telah mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan.
Dari 21 tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, di mana tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu orang staf dari penyelenggara negara.
Sementara itu, 17 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.



