Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, pada rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025), mengatakan pihaknya telah mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK.
Saifullah menyebutkan, angka tersebut setara dengan 2 persen dari seluruh penerima bansos pada tahun 2024, dan itu pun baru data dari satu bank BUMN.
”Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” kata Saifullah.
Para penerima bansos tersebut diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judi online, dengan total nilai transaksi judi online di kalangan penerima bansos menembus Rp 957 miliar.
Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos).
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, lebih dari 100 keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos teridentifikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.
”Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (12/7/2025).
Selain itu, Ivan juga membenarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya menyebutkan bahwa 571 ribu penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Bahkan, ada pula KPM yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, meskipun jumlahnya tidak disebutkan secara spesifik.
Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah mencocokkan data penerima bansos dari Kemensos dengan data rekening yang terindikasi terlibat judol, terorisme, maupun korupsi.
Khusus untuk judi online, angka transaksinya hampir mencapai Rp 1 triliun. Namun, ia tidak mengungkapkan jumlah transaksi terkait pendanaan terorisme dan tindak pidana korupsi.
Temuan mengejutkan...
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, pada rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025), mengatakan pihaknya telah mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK.
Saifullah menyebutkan, angka tersebut setara dengan 2 persen dari seluruh penerima bansos pada tahun 2024, dan itu pun baru data dari satu bank BUMN.
”Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” kata Saifullah.
Para penerima bansos tersebut diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judi online, dengan total nilai transaksi judi online di kalangan penerima bansos menembus Rp 957 miliar.