Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah menargetkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dapat diterbitkan pada akhir Juli 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, kementeriannya sedang mempercepat penyusunan Keputusan Menteri (Kepmen) yang akan mengatur teknis penyaluran KUR perumahan ini.

”Memang sudah diminta, sudah diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya,” ujar Maruarar dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Maruarar menyebutkan, penyusunan skema dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan pengembang, penyedia bahan bangunan, dan perbankan.

Ia juga menegaskan program KUR Perumahan senilai Rp 130 triliun ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan Presiden, yang telah diputuskan sebulan lalu di Singapura.

Menurut Maruarar, KUR Perumahan merupakan program baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya. Oleh karena itu, penyusunan kebijakannya dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran.

”Kalau tanya siapa yang punya pengalaman, buat KUR Perumahan enggak ada yang punya pengalaman, karena belum pernah ada. Jadi kita harus hati-hati betul, waktunya cepat, hati-hati, tata kelola benar,” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan dua terobosan besar dalam skema KUR, salah satunya adalah KUR Perumahan. Skema ini dirancang melalui dua pendekatan utama.

Sisi pasokan dan permintaan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler