Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Penyidik telah memeriksa mantan Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto (MSJ), dan mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Andre Soelistyo (AS), sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (15/7/2025) mengatakan, Melissa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Gojek Indonesia.

Sedangkan Andre Soelistyo diperiksa sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pada tahun 2020.

Selain keduanya, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya, yaitu FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript. Harli menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, pada Selasa (8/7/2025), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menggeledah kantor GoTo.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik seperti flashdisk telah diamankan. Barang bukti yang disita tersebut kini tengah diverifikasi dan didalami untuk kebutuhan penyidikan.

Harli Siregar sebelumnya menjelaskan penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak.

Korupsi Choromebook...

Pemufakatan ini diduga mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi pada tahun 2020, dengan tujuan mengarahkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.

Padahal, menurut Harli, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini dikarenakan pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya dinilai tidak efektif.

Berdasarkan pengalaman tersebut, tim teknis sebelumnya merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu diduga mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler