Kopdes Merah Putih Siap Akses Pembiayaan Rp 3 Miliar per 22 Juli
Cholis Anwar
Selasa, 15 Juli 2025 16:37:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih akan mulai bisa mengakses pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan BSI mulai 22 Juli 2025.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menyatakan persiapan peluncuran kopdes sudah hampir final.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025), Ferry menyebutkan bahwa sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah rampung, dengan 78.271 unit kopdes (96,45 persen) telah mengantongi pengesahan badan hukum.
”Insya Allah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, kopdes/kel merah putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry dikutip dari Antara.
Ferry menjelaskan, pembiayaan awal kopdes akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon hingga Rp 3 miliar per koperasi. Suku bunga yang dikenakan sebesar enam persen, dengan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Skema pembiayaan ini akan melibatkan kerja sama tiga pihak antara koperasi, distributor/supplier, dan bank penyalur, yakni Himbara dan BSI. Bank akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Sempurnakan regulasi pendukung...
- 1
- 2



