Kamis, 20 November 2025

Saat korban hendak melahirkan, pelaku bahkan sudah membayar biaya persalinan. Pelaku kemudian langsung menemui korban dan membawa anaknya.

Setelah anak dibawa, pelaku berjanji akan kembali keesokan harinya untuk membawa uang dan surat-surat yang diperlukan untuk adopsi.

”Bidan itu sudah dibayarkan oleh yang bersangkutan, ketika sudah mengambil anaknya, bersangkutan besoknya akan kembali bawa KK dan KTP orang tuanya, karena anak korban ini akan diadopsi,” tuturnya.

Korban yang merasa ditipu, karena hanya menerima pembayaran biaya bidan tanpa uang yang dijanjikan, akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

”Transaksi janji Rp 10 juta, karena mangkir hanya kirim ongkos bidan anak sudah dibawa dan korban lapor kepolisian,” ujarnya.

Dari pengakuan kepada penyidik, AF telah melancarkan aksinya sejak tahun 2023.

”Sudah dilakukan sejak 2023, pengakuan ke penyidik dia sudah 24 transaksi anak ini,’ kata Hendra.

Komentar

Terpopuler