”Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat, beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikkan seenaknya,” kata Prabowo.
Prabowo menilai praktik ini sebagai penipuan dan pidana.
”Ini pelanggaran, ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan praktik pengusaha yang menjual beras oplosan.
”Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dikutip dari Kompas.com, Senin (21/7/2025).
Anang menegaskan, Kejaksaan akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya untuk mengatasi masalah beras oplosan ini.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, serta pihak-pihak terkait lainnya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
”Dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” lanjut Anang.
Sejauh ini, Kejaksaan belum memetakan secara spesifik keterlibatan mereka pada kasus yang tengah ditangani oleh Polri. Namun, jika dibutuhkan, Kejaksaan mengaku siap untuk berkoordinasi.
”Kita belum memastikan seperti apa kasus dan modus operandinya, tapi prinsipnya, selama sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya, kita siap dan selalu berkolaborasi,” tegas Anang.
Tindak para pengusaha...
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan permintaan kepada Jaksa Agung dan Kepolisian untuk menindak tegas para pengusaha yang menipu rakyat dengan modus penjualan beras oplosan.
”Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat, beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikkan seenaknya,” kata Prabowo.
Prabowo menilai praktik ini sebagai penipuan dan pidana.
”Ini pelanggaran, ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” ujarnya.