Didampingi tim kuasa hukumnya, Jokowi tiba di Polresta Surakarta pada pukul 10.15 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Tidak hanya itu, Jokowi disebutkan juga membawa ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen-dokumen tersebut akan diserahkan kepada penyidik sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
”Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” kata Firmanto dikutip dari Antara.
”Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.
Murianews, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7/2025) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Jokowi tiba di Polresta Surakarta pada pukul 10.15 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Firmanto Laksono, salah satu kuasa hukum Jokowi mengatakan jika kliennya membawa sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah asli mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA).
Tidak hanya itu, Jokowi disebutkan juga membawa ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen-dokumen tersebut akan diserahkan kepada penyidik sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
”Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” kata Firmanto dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, Jokowi sejak awal berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum terkait tudingan ijazah palsu ini.
”Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.
Nama terlapor baru...
Mengenai pemeriksaan saksi, Firmanto menjelaskan bahwa proses tersebut telah berlangsung sejak Senin (21/7/2025).
”Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada ini sembilan,” ujarnya.
Terkait munculnya sejumlah nama terlapor yang beredar, Firmanto menyebut hal itu merupakan bagian dari proses penyelidikan awal.
”Jadi waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” jelasnya.
Firmanto menambahkan, kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana.
”Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.