Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana subsidi beras.

Penyelidikan ini menyasar Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog, serta melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan beras swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, membenarkan adanya perwakilan dari Bulog dan Kementan telah hadir untuk dimintai keterangan.

”(Perwakilan Bulog dan Kementan) pihak-pihak terkait yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini,” kata Anang dikutip dari Antara, Selasa (29/7/2025).

Selain kedua institusi pemerintah tersebut, Anang menyebut jika satgas juga memeriksa dua perusahaan beras, yaitu PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Anang menjelaskan, para pihak yang hadir dimintai keterangan untuk klarifikasi terhadap data yang telah dimiliki Satgassus P3TPK, serta untuk menggali aliran penyaluran subsidi.

”Ini yang sedang didalami oleh tim penyelidik dari tim P3TPK, komponen-komponen (subsidi beras) apa saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), Satgassus P3TPK juga telah memeriksa perwakilan dari dua perusahaan beras lain, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

Periksa pihak lain...

Hasil pengembangan penyelidikan ini, kata Anang, nantinya akan dilanjutkan dengan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat, tidak terbatas pada perusahaan saja.

”Tidak hanya perusahaan. Bisa juga dengan pihak-pihak Kementan, atau kementerian mana. Kami akan mengetahui sejauh itu,” tegasnya.

Komentar

Terpopuler